Minggu, 25 November 2012

artikel pendidikan karakter

PENDIDIKAN KARAKTER

Indonesia merupakan negara berkembang yang sedang gencar-gencarnya melakukan pengembangan untuk menjadi Negara maju. Pengembangan-pengembangan yang dicanangkan meliputi pembangunan negara, kualitas sumber daya manusianya, dan perwujudan kesejahteraan bangsa. Pemerintah dalam hal ini telah berupaya dan ikut andil dengan dicetuskannya beberapa program yang diharapkan dapat mewujudkan tujuan Indonesia menjadi Negara maju di masa depan. Dapat diambil contoh salah satu yaitu pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya menerapkan pendidikan berkarakter untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Mengapa harus pendidikan? Pendidikan adalah suatu bentuk upaya yang dinilai sangat efektif karena pendidikan akan menciptakan generasi penerus yang akan memimpin dan menentukan arah perjuangan bangsa di masa depan. Sedangkan pendidikan berkarakter tersebut diterapkan demi terbentuknya karakter peserta didik proses pendidikan itu berlangsung.
Sebelum menjajah jauh pada pendidikan berkarakter, lebih dulu harus dipahami arti dari pendidikan maupun karaker itu sendiri. Undang-Undang No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (2003) menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif  mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”
Sedangkan arti kata karakter dalam Kamus Ilmiah Populer berarti watak; tabiat; pembawaan; kebiasan. Jadi dapat didefinisikan bahwa pendidikan berkarakter adalah suatu bentuk upaya sadar dan terencana dalam bentuk belajar mengajar dengan tujuan membentuk watak dan kebiasaan peserta didik lebih berkualitas. Pendidikan berkarakter dalam realisasinya dapat berbentuk peserta didik yang lebih aktif saat proses belajar mengajar, lebih berminat mengembangkan potensi dirinya, dan posisi guru sebagai pendorong dan fasilitator dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah khususnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar